Sosialisasi dan Pembentukan PATBM oleh Kabid P3A
BULUKUMBA -- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bukukumba, melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) telah melaksanakan sosialisasi dan pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Kindang dan Kecamatan Kajang, dipimpin langsung Kepala Bidang P3A, Irmayanti Asnawi, S.Pd., M.Pd, yang didampingi oleh beberapa staf dari bidang yang sama.
Irmayanti Asnawi, yang juga dikenal luas sebagai istri dari mantan Sekretaris Daerah Bulukumba, Andi Bau Amal, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga mencakup penandatanganan komitmen bersama untuk pembentukan PATBM di tingkat Desa/Kelurahan di Kecamatan Kindang dan Kajang. "Diharapkan dari pembentukan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk dapat turut serta berperan aktif dalam upaya pencegahan dan layanan kekerasan terhadap anak," kata Irmayanti.
Acara ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk para Kepala Desa, Ketua BPD/LPMK, serta tokoh masyarakat dari setiap desa/kelurahan. Para narasumber dalam kegiatan ini meliputi Camat Kindang dan Camat Kajang, Kabid P3A Irmayanti Asnawi, S.Pd., M.Pd., dan pekerja sosial ahli muda Arya Arnita, S.IP., M.Kes. Mereka banyak membahas tentang strategi, peran, dan teknis PATBM.
Irmayanti menekankan pentingnya peran PATBM di masing-masing Desa/Kelurahan sebagai garda terdepan dalam menangani dan mencegah kekerasan terhadap anak. "Kegiatan ini diharapkan masing-masing Desa/Kelurahan melalui PATBMnya menjadi garda terdepan dalam penanganan masalah kekerasan terhadap anak dan upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak," tegasnya.
PATBM adalah upaya kolektif yang melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk melindungi anak-anak dari kekerasan dan eksploitasi. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat lebih paham dan aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak di lingkungan mereka.
Selain itu, pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya peran komunitas dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak. Dengan adanya komitmen dari seluruh lapisan masyarakat, diharapkan dapat tercipta sistem perlindungan anak yang kuat dan efektif di tingkat desa dan kelurahan.
Kegiatan sosialisasi ini juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman tentang tantangan dan solusi dalam melindungi anak-anak. Dengan demikian, setiap desa/kelurahan dapat mengembangkan strategi yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan lokal dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.
Pada akhirnya, pembentukan PATBM diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab masyarakat dalam melindungi anak-anak, serta memperkuat koordinasi antara berbagai pihak dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak. Dengan langkah ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan mendukung bagi perkembangan anak-anak di Kabupaten Bulukumba. (***)
Komentar
Posting Komentar